Pencarian

Harga Emas Antam Stagnan di Rp2,768 Juta per Gram, Pembaruan Berikutnya Pukul 08.30 WIB

Rabu, 26 Agustus 2026 • 08:17:00 WIB
Harga Emas Antam Stagnan di Rp2,768 Juta per Gram, Pembaruan Berikutnya Pukul 08.30 WIB
Harga emas Antam pada pantauan pagi ini tercatat stagnan di level Rp2.768.000 per gram.

NUSAPERDANA.COM — Harga emas Antam yang dipantau dari laman resmi Logam Mulia pukul 06.00 WIB menunjukkan tidak ada pergerakan dibandingkan hari sebelumnya. Kondisi ini terjadi setelah lonjakan signifikan pada Selasa (25/8/2026) yang menaikkan harga dasar dari Rp2.750.000 menjadi Rp2.768.000 per gram.

Bagi investor yang melakukan transaksi di pagi hari, acuan harga yang berlaku masih menggunakan angka Rp2.768.000 untuk ukuran 1 gram. Namun, karena Logam Mulia melakukan pembaruan harga secara berkala, angka ini bisa berubah setelah pukul 08.30 WIB.

Daftar Harga Emas Antam per 26 Agustus 2026

Berikut rincian harga emas batangan untuk seluruh ukuran yang berlaku pada pantauan pagi ini:

  • 0,5 gram: Rp1.434.000
  • 1 gram: Rp2.768.000
  • 2 gram: Rp5.476.000
  • 3 gram: Rp8.189.000
  • 5 gram: Rp13.615.000
  • 10 gram: Rp27.175.000
  • 25 gram: Rp67.812.000
  • 50 gram: Rp135.545.000
  • 100 gram: Rp271.012.000
  • 250 gram: Rp677.265.000
  • 500 gram: Rp1.354.320.000
  • 1.000 gram atau 1 kg: Rp2.708.600.000

Biaya Pajak yang Melekat pada Transaksi

Calon pembeli perlu menganggarkan biaya tambahan di luar harga emas. Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas batangan dikenakan PPh Pasal 22. Tarifnya 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP dan 0,9 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.

Setiap transaksi pembelian akan dilengkapi bukti potong PPh 22. Dokumen ini bisa digunakan sebagai dasar pelaporan pajak tahunan.

Simulasi Potongan Saat Jual Kembali ke Antam

Ketentuan pajak juga berlaku ketika investor menjual kembali emasnya melalui skema buyback PT Antam. Khusus transaksi dengan nilai di atas Rp10 juta, tarif yang dikenakan adalah 1,5 persen untuk pemilik NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

Potongan pajak ini dihitung langsung dari nilai transaksi buyback. Artinya, dana yang diterima penjual adalah hasil penjualan setelah dikurangi pajak yang berlaku.

Fluktuasi harga emas Antam belakangan ini cukup dinamis. Pada perdagangan Senin (24/8/2026), harga masih berada di level Rp2.750.000 sebelum akhirnya melesat ke Rp2.768.000 keesokan harinya. Investor disarankan memantau kembali harga setelah pembaruan resmi untuk mendapatkan angka yang lebih akurat.

Sumber: rentak.id

Follow cxomedia.nusaperdana.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks